Lembaga Pendidikan Cabang adalah lembaga pendidikan yang berada di luar Pesantren Sukorejo, berada dibawah naungan Bidang Pendidikan dan dibina oleh Bagian Pendidikan Cabang. Lembaga Pendidikan Cabang ini ada yang langsung berfusi dengan Pesantren Sukorejo, ada pula yang memiliki yayasan sendiri, yang kemudian dibagi dalam tiga tipe klasifikasi: A, B, dan C.
Tipe A atau Cabang Penuh adalah Lembaga Pendidikan Cabang yang langsung berada dibawah binaan Bagian Pendidikan Cabang dan berfusi dan berintegrasi dengan Pesantren Sukorejo.Tipe B atau Cabang Semi Otonom adalah lembaga pendidikan yang memiliki yayasan sendiri, dan diketuai oleh Pengasuh Pesantren Sukorejo, dibawah binaan Bagian Pendidikan Cabang. Tipe C atau Cabang Otonom Penuh adalah lembaga pendidikan yang memiliki yayasan sendiri, dibawah binaan Bagian Pendidikan Cabang.
Binaaan dan pengawasan lembaga ini dilakukan oleh Bagian Pendidikan Cabang atau tim yang dibentuk oleh Pengasuh Pesantren Sukorejo, meliputi proses belajar mengajar, administrasi pembelajaran, keuangan, sarana dan inventaris.
Kurikulum yang digunakan disesuaikan dengan kurikulum Depag atau Diknas. Sedangkan madrasah menggunakan kurikulum pesantren yang disesuaikan dengan visi dan misi pesantren.
Pelaporan dilakukan setiap semester yang meliputi laporan seluruh aktivitas pendidikan, pengelolaan keuangan sekaligus sebagai ajang silaturrahim antara Pengasuh Pesantren dan para pengelola Lembaga Pendidikan Cabang.
DATA LEMBAGA PENDIDIKAN CABANG
(sampai tahun 2005)